Sabtu, 01 Januari 2011

Seputar perpanjangan STR

Berikut penjelasan dari dewan pengurus P2KB IDI

1. Ada perbedaan antara sejawat yang sumpah dokter sebelum April 2007 dengan sejawat yang sumpah dokter setelah April 2007. Sejawat yang disumpah dokter sebelum April 2007 dan mengurus registrasi di KKI telah mendapatkan STR tanpa Sertifikat Kompetensi. Sedangkan sejawat yang sumpah setelah April 2007 mendapatkan STR setelah lulus dari Ujian Kompetensi lalu mendapat Sertifikat Kompetensi (atau ada juga yg gak lulus2 tapi ikut modul lalu dinyatakan layak dapat Sertifikat Kompetensi).

2. Bagi sejawat yang mendapat STR sebelum April 2007, kegiatan P2KB yang dilaporkan adalah sejak April 2007 hingga 6 bulan sebelum STR berakhir. Jumlah SKP yang hrs dicapai pun beragam, jika STRnya berakhir 2010 maka targetnya adalah 120-150 skp,jk berakhir 2011 targetnya adalah 160-200 skp,jk berakhir 2012 targetnya adalah 200-250 skp.

3. Sedangkan bagi sejawat yang sumpah setelah April 2007, kegiatan P2KB yang dilaporkan adalah sejak Sertifikat Kompetensinya terbit,hingga 6 bulan sebelum STR berakhir. Target SKPnya yaitu 200-250 (karena masa Re-Sertifikasi anda 5 tahun).

4. Kenapa 6 bln sebelum STR berakhir? Selain harus selesai proses verifikasi dan administrasi di tingkat IDI cabang (bagi dokter umum), ada proses hingga terbit Sertifikat Kompetensi baru, lalu menunggu STR perpanjangannya terbit, lalu bg yang berpraktik harus mengurus perpanjangan SIP. Semua proses itu membutuhkan waktu.

Jadi jika kegiatan pelatihan atau sejenisnya dilakukan setelah sertifikat kompetensi terbit dapat dilaporkan.

P2KB bukan untuk mengurus STR, tapi untuk Re-Sertifikasi (menyatakan anda masih berkompeten dengan menerbitkan Sertifikat Kompetensi lagi).


Salam Sehat
dr.Handry
Follow my tweet : @h4ndry
my blog http://kodomu.blogspot.com

Tidak ada komentar: