Senin, 24 Maret 2008

Syarat Menjadi Pendonor Darah

59157

"Setetes darah anda dapat menyelamatkan nyawa orang lain" Demikian slogan PMI. Walaupun dibilang rada Hiperbolik soalnya darah yang diambilkan bisa hampir setengah liter, yah namanya juga slogan. But anyway buat teman teman yang mau menyumbangkan darahnya, itu sudah perbuatan mulia lho. Supaya nanti bener-bener bisa nyumbangkan darahnya, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pedonor. Jadi sebelum diambil darahnya akan diperiksa dulu oleh dokter apakah sudah sesuai dengan persyaratan jadi keamanan pendonor terjaga, keamanan yang nanti didonorkan juga terjaga.

Untuk menjaga keamanan dari penyumbang darah (pedonor) diharuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik oleh dokter dan beberapa pemeriksaan penunjang, dengan ketentuan seperti berikut:

  • · Umur berkisar antara 17 – 60 tahun
  • · Berat badan minimal 45 Kg
  • · Kadar hemoglobin minimal 12.5 g/dL
  • · Tekanan darah sistolik berkisar antara 100 – 180 mmHg dan diastolik 50 – 100mmHg
  • · Tidak menderita sakit jantung, hati, paru, ginjal, kencing manis, penyakit perdarahan, kejang-kejang, kanker, penyakit kulit kronis dan penyakit infeksi lainnya (Hepatitis B, HIV)
  • · Khusus untuk pedonor wanita tidak sedang haid, hamil atau menyusui
  • · Penyumbang darah wanita dapat menyumbang darah setelah 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui

Perlu diperhatikan jarak antara waktu penyumbangan darah minimal 8 minggu setelah waktu penyumbangan darah yang terakhir (maksimal 5 kali dalam setahun).

Pedonor dengan berat badan 45 Kg dapat menyumbangkan darah sebanyak 250 mL setiap kali penyumbangan dan berat badan lebih dari 55 kg dapat memberikan 450 mL darah setiap kali penyumbangan.

Setelah pengambilan darah pedonor akan diawasi selama kurang lebih satu jam untuk menjaga hal-hal yang tidak dinginkan. So bagaimana? Siap mendonorkan darahnya?

1 komentar:

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.