Jumat, 25 April 2008

Download ebook kedokteran gratis


Buat rekan2 medis yang butuh textbook cuman kalo beli rasanya mahal n mau pinjam perpus takaan bukunya ga ada mulu coba aja datang ke http://drebooks.blogspot.com/
very recomended buat nyari e-book.

Minggu, 20 April 2008

Sleep Clinic

buat teman2 yang ada masalah gangguan tidur or pengen dapetin tidur yang lebih berkualitas, silahkan kunjungin blog Dr. Andreas Prasadja, RPSGT di http://sleepclinicjakarta.tblog.com
semoga bermanfaat

Selasa, 08 April 2008

Another Stupid Comment From Roy Suryo

Sedikit Info dari situs okezone.com
link lengkapnya http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/04/07/55/98292/55/hacker-perusak-situs-nongol-tangkap-saja
ketauan banget nih ahli gadungan, masa disuru ditangkep kalo datang orangnya, kaya dia udah tau saja siapa pelakunya. habis itu dia ngomong lagi seharusnya blogger membantu menangkap hacker tsb??? jadi dia udah tau atau minta bantuan blogger buat nyari tu hacker? beginilah kalo ahli yang tidak bonafid berbicara, soknya kalo udah tau padahal nggak tau sama sekali. malah minta bantuan blogger buat nangkap tu hacker. ngaku gak tau aja napa? Suck beneran nih orang, Full of shit lah

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo meminta aparat kepolisian untuk menangkap hacker yang telah menyusup ke situs-situs dan menampilkan wajahnya. Pertemuan Menkominfo dengan komunitas hacker dan blogger dapat dijadikan momentum.

"Seandainya yang datang di pertemuan hacker dan blogger dengan Pak Nuh nanti malam adalah benar-benar dari komunitas hacker, sebenarnya inilah saatnya bagi aparat untuk langsung menangkap mereka karena jelas-jelas telah merusak situs Kominfo, Golkar, BI, dan Bank Niaga," ujar Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada okezone, Senin (7/4/2008).

Namun, lanjut Roy, jika yang datang hanya blogger, seharusnya tidak bisa mewakili aspirasi hacker. "Apalagi mereka tidak mau disamakan dengan hacker. Justru blogger harus membantu pemerintah ikut mencari siapa hacker yang telah merusak situs-situs itu," terang Roy.

Ditambahkannya, tindakan yang dilakukan oleh hacker tersebut sudah masuk kategori kriminal, melanggar hukum yang sudah ada di UU ITE. "Sehingga aneh jika blogger sekarang ini tampak hanya bisa berceloteh yang bisa berujung fitnah di blognya masing-masing dan malah terkesan membenarkan aksi hacker," pungkas Roy Suryo. (mbs)